Negara-negara dengan undang-undang aborsi atau menggugurkan kehamilan yang ketat tidak mengalami penurunan dalam jumlah aborsi.
Namun jika aborsi atau mengakhiri kehamilan dilakukan dengan teknik medis dan perawatan yang layak, risiko kematian bisa ditekan hingga 14 kali lebih rendah dari kematian saat melahirkan
Aborsi
Tingkat Aborsi di Indonesia, World Health Organization (WHO) memperkirakan ada 20 juta kejadian aborsi atau menggugurkan kandungan tidak aman (unsafe abortion) di dunia, 9,5% (19 dari 20 juta tindakan aborsi atau menggugurkan kehamilan tidak aman) diantaranya terjadi di Negara berkembang. Sekitar 13% dari total perempuan yang melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan tidak aman berakhir dengan kematian. Resiko kematian akibat aborsi atau menggugurkan janin yang tidak aman di wilayah Asia diperkirakan 1 berbanding 3700 dibanding dengan aborsi di wilayah Asia Tenggara
(Kutipan : Berbagai sumber ).Aborsi atau menggugurkan kandungan adalah tindakan yang dinilai amoral di negri ini. Aborsi pun terjadi karena diawali dengan tindakan-tindakan yang amoral pula.
Aborsi atau menggugurkan kandungan memang belum disahkan secara hukum di Indonesia, namun bukan berarti kasus aborsi atau menggugurkan kehamilan tidak ada di tanah air bahkan jumlahnya sangat memprihatinkan.
WHO memperkirakan 2,5 juta aborsi atau mengugurkan janin terjadi di Indonesia tiap tahunnya, dimana 2.500 diantaranya berakhir dengan kematian dan sebagian besar dilakukan oleh remaja.
Ada beberapa alasan mengapa perempuan melakukan aborsi atau mengugurkan kandungan. Bisa karena alasan medis atau alasan non medis atau alasan pribadi.
Dari uraian tersebut diatas mengapa bisnis obat aborsi ini sangat menarik bagi "mereka (baca : penipu)" yang ingin memanfaatkan serta mengambil keuntungan materi diatas "penderitaan mereka (baca : perempuan dengan masalah kehamilan yang tidak diinginkan / KTD)" ketimbang solusi yang seharusnya diberikan secara benar dan tepat kepada perempuan yang ingin mengakhiri masalah kehamilannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar