.
"Dari
Abi Hurairah Radiyallahu ‘anhu: Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam : Bahwasanya ahli syirik memelihara kumisnya dan memotong
jenggotnya, maka janganlah meniru mereka, peliharalah jenggot kamu dan
potonglah kumis kamu". HR al Bazzar.
"Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
Janganlah
kamu meniru (menyerupai) orang-orang Majusi (penyembah berhala) karena
mereka itu memotong (mencukur) jenggot mereka dan memanjangkan
(memelihara) kumis mereka".
HR Muslim.
"Tipiskanlah
kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu. Di riwayat yang lain pula :
Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu". HR al Bukhari.
Dari Abi Hurairah berkata : Telah bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
Di antara fitrah dalam Islam ialah memotong kumis dan memelihara
jenggot, bahwasanya orang-orang Majusi memelihara kumis mereka dan
memotong jenggot mereka, maka janganlah kamu menyerupai mereka,
hendaklah kamu potong kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu".
HR Ibn Habban.
"Dari
Abdullah bin Umar berkata : Pernah disebut kepada Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wassalam seorang Majusi maka beliau bersabda :
Mereka
(orang-orang Majusi) memelihara kumis mereka dan mencukur jenggot
mereka, maka (janganlah menyerupai cara mereka) tinggalkan cara mereka".
HR al Baihaqi.
"Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu berkata :
Kami diperintah supaya memelihara jenggot".
HR Muslim.
"Dari Abi Hurairah : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
Cukurlah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu".
HR Muslim.
"Dari Abi Hurairah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
Peliharalah jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu, janganlah kamu meniru (menyerupai) Yahudi dan Nasrani".
HR Ahmad.
"Dari Ibn Abbas berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
Janganlah kamu meniru (menyerupai) Ajam (orang asing dan kafir), maka peliharalah jenggot kamu".
HR al Bazzar.
Jumhur
ulama (ulama tafsir, hadits dan fiqah) menegaskan bahwa perintah yang
terdapat pada hadits-hadits (tentang jenggot) adalah menunjukkan
perintah yang wajib bukan sunnah karena ia menggunakan lafaz atau
kalimah (صيغة الامر) : "nada (gaya) perintah" yang tegas, jelas (dan
diulang-ulang). Lihat : (تفسير النصوص) Adib Saleh. Jld. 2 : 241.
Larangan
Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam agar orang-orang yang beriman
tidak mencukur jenggot mereka dan tidak menyerupai Yahudi, Nasrani atau
Majusi telah dilahirkan oleh Rasulullah melalui sabdanya dengan
beberapa gaya bahasa dan ungkapan yang jelas, terang dan tegas.
Sebagaimana hadits-hadits sahih di bawah ini:
"Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu". HR al-Bukhari dan Muslim.
"Tinggalkan cara mereka (jangan meniru orang-orang musyrik) peliharalah jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu".
HR al-Bazzar.
"Tinggalkan cara Majusi (jangan meniru Majusi)".
HR Muslim.
"Dan janganlah kamu sekalian menyerupai Yahudi dan Nasrani".
HR Ahmad.
"Janganlah kamu sekalian menyerupai orang-orang yang bukan Islam, peliharalah jenggot kamu".
HR al-Bazzar.
Hadits-hadits
di atas amat jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi
wassalam telah mewajibkan kepada setiap orang-orang yang beriman agar
memelihara jenggot mereka kemudian memotong atau menipiskan kumis
mereka. Di samping itu mengharamkan mereka dari meniru perbuatan
orang-orang kafir, sama ada golongan Yahudi, Nasrani, Majusi, munafik
atau orang fasiq yang mengingkari perintah dan melanggar larangan yang
terdapat di dalam hadits-hadits sahih tentang jenggot dan penyerupaan
sebagaimana kenyataan dari hadits-hadits sahih di atas tadi.
Begitu
juga jika diteliti beberapa hadits di atas, maka antara ketegasan
hadits tersebut ialah melarang orang-orang beriman dari meniru
(menyerupai) perbuatan, amalan atau tingkah laku golongan Yahudi,
Nasrani, Majusi dan semua orang-orang kafir, yaitu peniruan yang
dilakukan dengan cara memotong (mencukur) jenggot dan kemudian
memelihara pula kumis. Amat jelas dalam setiap hadits di atas perintah
atau perintah dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam agar
orang-orang yang beriman memelihara jenggot mereka kemudian memotong
atau menipiskan kumis mereka. Antara tujuan perintah tersebut ialah
supaya orang-orang yang beriman tidak menyerupai golongan orang-orang
kafir tidak kira apa jenis kekafiran mereka.
Nabi
telah memberi peringatan melalui hadits-hadits sahihnya kepada siapa
yang melanggar dan mengabaikan perintah syara termasuk memelihara
jenggot.
Hadits dari Ibn Umar yang diriwayatkan
oleh Ahmad, Abu Daud dan Tabrani yang telah dikemukakan di atas, perlu
dijiwai dan diresapi di hati setiap mukmin agar sentiasa menjadi panduan
dan perisai untuk memantapkan pegangan (istiqamah) dalam memelihara
hukum berjenggot. Hadits yang dimaksudkan ialah:
"Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhuberkata :
Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka dia telah tergolong (agama) kaum itu".
HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani. Menurut keterangan al-Hafiz al-Iraqi dalam (تخريج الاحياء) bahwa sanad hadits ini sahih.
Kesahihan
hadits di atas dapat memberi keyakinan dan penerangan bahwa barang
siapa yang meniru atau menjadikan orang-orang jahiliah sama ada dari
kalangan Yahudi, Nasrani atau Majusi sebagai contoh dan mengenepikan
amalan yang telah ditetapkan oleh agama Islam yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, maka peniru tersebut akan
tetap menjadi golongan kafir yang ditiru selagi tidak bertaubat malah
akan terus bersama mereka sampai di akhirat.
Kesahihan ini dapat diperkuat dan dipastikan lagi dengan hadits sahih di bawah ini:
"Tiga jenis manusia yang dibenci oleh Allah (antara mereka) ialah penganut Islam yang masih memilih (meniru) perbuatan jahiliah".
HR al-Bukhari.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam telah bersabda:
"Barangsiapa
yang meniru (menyerupai) seperti (orang-orang bukan Islam) sehingga ia
mati, maka ia telah termasuk dalam golongan (mereka sehingga ke
akhirat)". Memelihara jenggot adalah fitrah Islamiyah yang
diamalkan oleh semua nabi-nabi, rasul-rasul ‘alaihissalam, para sahabat
dan orang-orang yang sholih. Pengertian fitrah Islamiyah boleh difahami
dari apa yang telah dijelaskan oleh Imam as Suyuti di dalam kitabnya:
"Sebaik-baik
pengertian tentang fitrah boleh dikatakan bahwa ia adalah perbuatan
mulia dipilih dan dilakukan oleh para nabi-nabi dan dipersetujui oleh
syara sehingga menjadi seperti satu kemestian ke atasnya".
Sirah
atau sejarah semua rasul-rasul dan nabi-nabi sampai ke sirah Nabi
Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam serta tarikh semua para sahabat
terutama Khulafa ar Rasyidin telah didedahkan kepada kita bahwa mereka
semua didapati memelihara jenggot karena mengimani dan mentaati setiap
perintah agama dan berpegang kepada fitrah yang diturunkan kepada rasul
yang diutus untuk mendidik dan menunjukkan mereka jalan kebenaran.
Mereka yakin hanya dengan mentaati Nabi atau Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wassalam dalam semua aspek akan berjaya di dunia dan di akhirat.
Antara kisah nabi yang terdapat di dalam al-Quran yang disebut dengan
jenggot ialah kisah Nabi Harun sebagaimana firman Allah:
"Harun menjawab : Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan pula
kepalaku".
(QS Thaha, 20:94).
Para
Isteri Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam juga suka melihat Nabi
berjenggot sehingga ada yang meletakkan minyak wangi di jenggot dan
jambang Nabi. Sebagaimana hadits sahih di bawah ini: "Dari
Aisyah Ummul Mukminin berkata : Aku mewangikan Nabi Shalallahu ‘alaihi
wassalam dengan sebaik-baik wangi-wangian pada rambut dan jenggotnya". Muttafaq ‘alaihi. "Berkata
Anas bin Malik : Jenggot Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam lebat dari
sini ke sini, maka diletakkan kedua tangannya di pipinya". HR Ibn Asyakir (dalam Tarikhnya).
Di dalam kitab (فتح الباري) Jld. 10: 335, terdapat nash yang ditulis: "Memelihara
jenggot adalah kesan peninggalan yang diwariskan oleh (Nabi) Ibrahim
alaihissalam wa ala nabiyina as salatu wassalam sebagaimana dia
mewariskan (wajibnya) jenggot maka begitu juga (wajibnya) berkhitan".
"Dari Jabir berkata : Sesungguhnya Rasulullah lebat jenggotnya". HR Muslim.
"Dari
Muamar berkata : Kami bertanya kepada Khabbab, adakah Rasulullah
Shalallahu alaihi wassalam membaca (al-Quran) di waktu Zuhur dan Asar?
Beliau berkata : Ya! Kami bertanya, dari mana engkau tahu? Beliau
menjawab : Dengan bergerak-geraknya jenggot Rasulullah". HR al Bukhari.
"Dari Jabir berkata : Kebiasaannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam apabila bersikat dimulakan pada rambutnya kemudian pada jenggotnya". HR Muslim.
"Dari Umar berkata : Sesungguhnya
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam lebat jenggotnya, di riwayat
yang lain tebal jenggotnya dan di lain riwayat pula subur jenggotnya". HR at Tirmidzi.
"Dari Anas bin Malik berkata : Sesungguhnya
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam apabila berwuduk meletakkan
tapak tangannya yang berair ke bawah dagunya dan diratakan (air) di
jenggotnya. Beliau bersabda : Beginilah aku disuruh oleh Tuhanku". HR Abu Daud.
"Terdapat pada jenggot (Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam) jenggot yang putih". HR Muslim.
"Tidak kelihatan uban di jenggotnya kecuali sedikit". HR Muslim.
"Rambut yang putih (uban) di kepala dan di jenggot (Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam) tidak melebihi dua puluh helai". HR al-Bukhari.
Semua Para Sahabat Radiyallahu ‘anhu Berjenggot
Melalui
keterangan yang diperolehi dari hadits sahih, atsar dan sirah (sejarah
para sahabat) terbukti tidak seorangpun dari kalangan para sahabat yang
mencukur jenggot mereka dan tidak seorangpun yang menghalalkan perbuatan
mencukur jenggot. Ini terbukti karena didapati keseluruhan para sahabat berjenggot.
Sebagaimana keterangan dari hadits-hadits di bawah ini: "Didapati Abu Bakar lebat jenggotnya, Utsman jarang (tidak lebat) jenggotnya tetapi panjang, dan Ali tebal jenggotnya". HR Tirmidzi.
"Berkata al-Bukhari : Ibn Umar menipiskan kumisnya sehingga kelihatan kulitnya yang putih dan memelihara jenggot dan jambangnya". Lihat: Fathulbari, jild 10, : 334.
"Semasa Ibn Umar mengerjakan haji atau umrah, beliau menggenggam jenggotnya, mana yang lebih (dari genggamannya) dipotong". HR al-Bukhari.
Hadits-hadits
di atas bukan saja menjelaskan suatu contoh perbuatan Nabi Muhammad,
para nabi sebelum Rasulullah dan juga para sahabat yang semua mereka
memelihara jenggot. Malah hadits-hadits di atas juga merupakan lanjutan
yang berupa perintah dari nabi-nabi dan rasul-rasul sebelum Nabi
Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.
Nabi Muhammad
Shalallahu ‘alaihi wassalam meneruskan perintah (lanjutan) tersebut ke
atas orang-orang yang beriman supaya memelihara jenggot mereka. Anehnya,
dalam hal perintah yang nyata ini dirasakan sukar difahami oleh
segolongan para mufti, hakim, imam, ustadz dan alim ulama yang
bertebaran di negara ini. Apakah mereka tidak pernah terjumpa (terbaca)
walaupun sepotong dari beberapa hadits-hadits sahih sebagaimana yang
tercatit di atas yang mewajibkan memelihara jenggot sehingga mereka
tidak sudi memeliharanya? Jika sekiranya mereka telah terbaca salah satu
dari hadits-hadits tersebut mengapa pula tidak mau menerima dan
mentaatinya? Apakah mereka merupakan ulama buta, tuli, pekak dan bisu
sehingga tidak dapat melihat, memahami, mengetahui dan menyampaikan
sebegitu banyaknya hadits-hadits sahih yang memperkatakan tentang
jenggot? Mengapa pula perintah dan larangan syara sebagaimana yang
terdapat di dalam firman Allah di bawah ini tidak mereka sadari ? "Dan
apa yang disampaikan oleh Rasul maka hendaklah kamu ambil (patuhi) dan
apa yang ditegah kamu (dari melakukannya) maka hendaklah kamu
tinggalkan". AL Hasyr, 59:7.
Ayat
di atas memberi penekanan agar setiap orang-orang yang beriman bersikap
taat, sama ada patuh dengan cara melaksanakan segala apa yang disuruh
oleh Allah dan RasulNya atau patuh dengan cara meninggalkan segala apa
yang telah dilarang atau diharamkan.
Orang-orang yang
beriman tidak boleh mencontoh sikap Iblis yang enggan mematuhi perintah
Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila diarah supaya sujud kepada Nabi Adam
‘alaihissalam. Iblis dilaknat karena mengingkari satu perintah Allah.
Keengganan mematuhi perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
identik seperti mengingkari perintah Allah karena mentaati Rasulullah
adalah asas mentaati Allah, maka mereka yang tidak mau mematuhi atau
mentaati perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang diulang
berkali-kali supaya memelihara jenggot dan jambang dengan alasan
berjenggot itu tidak rapi, serabutan, kelihatan jelek dan sebagainya.
Maka keingkaran dan alasan seperti ini ditakuti menyerupai alasan Iblis
dan petanda yang mereka telah mewarisi sikap Iblis yang congkak, biadab,
bangga diri dan akhirnya ia dikekalkan di neraka hanya lantaran tidak
mau mematuhi satu-satunya perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu sujud
kepada bapa sekalian manusia..
Mentaati Allah dan
Rasulnya dalam setiap aspek adalah bukti kokoh yang menandakan seseorang
itu benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya,
karena syarat untuk mencintai Allah dan RasulNya ialah ketaatan.
Sebagaimana firman Allah: "Katakanlah jika kamu (benar-benar)mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Ali Imran, 3:31.
Cinta
perlukan pembuktian walaupun dalam hal atau perkara yang kecil dan
dianggap remeh. Sikap orang-orang yang beriman apabila mengetahui bahwa
Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu hukum dan menyeru mereka
supaya mematuhinya, maka oleh karena cinta mereka yang tinggi terhadap
Allah dan Rasulnya maka mereka akan mematuhinya tanpa banyak persoalan.
Kepatuhan mereka adalah benar-benar didorong oleh rasa cinta kepada
Allah dan RasulNya sebagaimana firman Allah: "Sesungguhnya
jawaban orang-orang yang beriman apabila mereka diseru kepada Allah dan
RasulNya agar menghukum di antara mereka, ucapan mereka ialah : Kami
mendengar dan kami patuh. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung".An Nuur 24:51.
Orang-orang
yang beriman akan mentaati segala perintah Allah dan RasulNya walaupun
sekecil-kecilnya karena mereka mengimani bahwa perintah Allah Subhanahu
wa Ta’ala wajib dipatuhui. Mereka menyedari jika perintah yang kecil dan
mudah tidak mampu dilaksanakan tentunya yang besar-besar akan
ditinggalkan. Malah orang yang beriman akan sentiasa berpegang teguh
dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang terdapat pada
ayat di bawah ini: "Dan taatlah kamu kepada Allah
dan taatlah kepada Rasul(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling,
maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajipan Rasul Kami hanyalah
menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". AL Maidah, 5:92.
"Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan izin Allah". An Nisaa’ 4:64.
Ayat-ayat
di atas merupakan perintah agar kita mengambil (mentaati perintah yang
berupa setiap apa) yang didatangkan (yang berupa perintah) dari Allah
dan RasulNya kemudian meninggalkan semua yang ditegah (dilarang atau
diharamkan) serta melaksanakan semampu mungkin setiap perintah
terutamanya yang nyata wajibnya.
Allah dan RasulNya
tidak meridhai perbuatan orang-orang kafir, oleh sebab itu melaknat
siapapun dari kalangan orang Islam yang meniru cari mereka yang tidak
diridhai oleh Allah dan RasulNya seperti perbuatan mencukur jenggot
kemudian memelihara kumis mereka saja. Orang-orang yang menyedari bahwa
perbuatannya yang suka meniru perbuatan orang-orang kafir itu dibenci,
dilaknat dan tidak diridhai oleh Allah dan RasulNya tetapi mereka masih
meneruskan perbuatan tersebut dan menyukainya, maka ingatlah Allah telah
mengancam orang-orang seperti ini dengan firmanNya: "Yang demikian itu
adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti (apa yang menimbulkan)
kemurkaan Allah dan (karena) membenci keridhaanNya, sebab itu Allah
menghapuskan (pahala) amal-amal mereka". Muhammad 47:28.
Contoh
yang terbaik dan selayaknya dibanggakan hanyalah contoh yang ada pada
diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagaimana firman Allah: "Sesungguhnya
telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu
(yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah (dan
kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak mengingati Allah". AL AHZAB, 33:21.
"Maka
barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golonganku dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya
Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". IBRAHIM, 14:36.
Berkata
as-Syeikh Ismail al-Ansari dalam memperkatakan hadits memelihara jenggot (atsar) dari Ibn
Umar Radiyallahu ‘anhu: Tidak syak lagi bahwa kata-kata Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wassalam dan perbuatannya lebih berhak dan utama
dipatuhi daripada kata-kata selain dari Nabi, tidak kira siapapun orang
itu".
Mencintai Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi
wassalam dan sunnahnya ialah dengan cara mencontoh segala suri teladan
dan amalannya, mentaati seruannya dan mematuhi segala perintahnya
semampu mungkin.
Berjenggot atau berjambang adalah
suri teladan, perintah dan amalan yang berupa sunnah para rasul, para
nabi, para sahabat dan orang-orang sholih sejak dahulu kala sampai ke
hari kiamat. (Lihat تحريم حلق اللحى . للعاصمى 6. Muhammad Ahmad bin Ismail)
Nabi
melarang orang-orang yang beriman dari mencukur jenggot dan jambang
mereka malah berkali-kali menyuruh memeliharanya dengan berbagai-bagai
ungkapan agar dapat difahami dan diterima oleh umatnya. Apakah
benar seseorang itu mencintai Allah dan RasulNya jika perkara yang
paling mudah dan tidak mengeluarkan modal ini mereka abaikan dan tidak
memperdulikannya langsung? Apakah mereka tidak mampu untuk memahami perintah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dan tidak mau mentaatinya?
Suri tauladan dari siapakah yang sewajarnya ditiru oleh orang-orang
yang beriman? Apakah lebih berbangga dan menyenangi contoh yang ditiru
dari Yahudi, Nasrani atau Majusi yang ditegah dari menirunya? Atau
mencintai contoh dari Rasul utusan Allah, contoh dari para sahabat
Rasulullah dan contoh dari orang-orang sholih yang dibanggakan oleh
setiap orang yang beriman apabila dapat mematuhi dan mentaati contoh
tersebut?
Tanya : Apa hukumnya mencukur jenggot (lihyah) atau mencukur sebagiannya?
Jawab :
Alhamdulillah, mencukur jenggot hukumnya haram berdasarkan
hadits-hadits shahih yang secara tegas melarangnya. Dan berdasarkan
dalil-dalil umum yang melarang menyerupai orang-orang kafir. Diantaranya
hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu
'Alaihi Wassalam bersabda:
"Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis." Dalam riwayat lain berbunyi:
"Potonglah kumis dan peliharalah jenggot."
Masih
banyak lagi hadits-hadits lain yang semakna dengan itu. Maksud
memelihara jenggot adalah membiarkannya tumbuh secara alami. Termasuk
memeliharanya adalah membiarkannya tanpa mencukur, mencabut atau
memotongnya sedikitpun.
Ibnu
Hazm bahkan telah menukil ijma' (kesepakatan) tentang hukum wajibnya
memotong kumis dan memelihara jenggot. Beliau berdalil dengan sejumlah
hadits, diantaranya adalah hadits Ibnu Umar terdahulu dan hadits Zaid
bin Arqam yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam
bersabda:
"Barangsiapa tidak memotong sebagian dari kumisnya maka ia bukan termasuk golonganku (golongan yang melaksanakan sunnahku)."
Hadits
tersebut dinyatakan shahih oleh At-Tirmidzi, ia berkata dalam kitab
Al-Furu' bahwa riwayat yang dibawakan oleh rekan-rekan kami dari
kalangan madzhab Hambali di atas menegaskan hukum haramnya.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: "Dalil-dalil dari
Al-Qur'an dan As-Sunnah serta ijma' telah memerintahkan supaya
menyelisihi orang-orang kafir dan melarang menyerupai mereka. Sebab
menyerupai mereka secara lahiriyah merupakan sebab menyerupai tabiat dan
tingkah laku mereka yang tercela. Bahkan merupakan sebab meniru
keyakinan-keyakinan sesat mereka. Dan dapat mewariskan benih-benih
kecintaan dan loyalitas dalam batin kepada mereka.
Sebagaimana
kecintaan dalam hati dapat menyeret kepada penyerupaan dalam bentuk
lahiriyah. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu
'Alaihi Wassalam bersabda:
"Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Maka janganlah kalian menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani." Dalam riwayat lain berbunyi:
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (H.R Imam Ahmad).
Bahkan Umar bin Khaththab menolak persaksian orang yang mencabuti jenggotnya. Dalam
kitab At-Tamhid Imam Ibnu Abdil Barr berkata:
"Haram hukumnya mencukur jenggot, sesungguhnya perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh kaum banci." Yaitu perbuatan tersebut termasuk menyerupai kaum wanita.
Dalam riwayat disebutkan bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam adalah seorang yang lebat jenggotnya.
(H.R Muslim dari Jabir)
Dalam riwayat lain disebutkan: "Tebal jenggotnya" dalam riwayat lain:
"Banyak jenggotnya", maknanya sama yakni lebat jenggotnya. Oleh karena
itu tidak dibolehkan memotong sedikitpun darinya berdasarkan dalil-dalil
umum yang melarangnya.
(Fatawa
Lajnah Daimah V/133, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta,
Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)